> >

Respons Pelaporan 75 Pegawai, Alexander Marwata: Pimpinan KPK Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas

Berita utama | 19 Mei 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

Penyidik senior KPK Novel Baswedan mengungkapkan pihaknya melihat surat keputusan nomor 652 tahun 2021 yang berisi upaya untuk menyingkirkan pegawai KPK yang selama ini dinilai berdedikasi.

Novel mengatakan, surat keputusan tersebut sudah ditandatangi oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Maret 2021 dan berisi pemberitahuan hasil tes asesmen TWK. Tak hanya itu, dalam SK tersebut ada perintah pembebastugasan 75 pegawai yang dinilai tak lulus TWK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU