DPR Minta Kementerian PPPA Maksimalkan Program Pencegahan Kekerasan Seksual Berbasis Online
Sosial | 18 Mei 2021, 23:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) efisien dalam mengelola program-program kesetaraan gender demi menangkal kekerasan gender berbasis daring.
Menurut Selly, potensi kekerasan gender via online belakangan marak terjadi di berbagai sektor.
Ia menyebut di bidang pendidikan, misalnya. Menurutnya, dengan pembelajaran daring selama pandemi mengubah cara belajar anak.
Baca Juga: Menteri PPPA: Upaya Penghapusan Kekerasan Perempuan harus Dilakukan dari Sudut Pandang Penyintas
Kondisi tersebut, lanjut Selly, berpotensi terjadi kejahatan gender secara online. Oleh karenanya, negara harus memproteksi warganya agar tidak menjadi korban.
“Kejahatan online dan kekerasan seksual pada anak juga didorong oleh kondisi pandemi dan pembatasan aktivitas masyarakat saat ini, belum pula permasalahan ekonomi yang turut memberikan dampaknya,” kata Selly melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (18/5/2021).
Dalam kesempatan itu, Selly mengkritisi efektivitas dan efisiensi program-program kesetaraan gender yang dibuat Kementerian PPPA.
Ia berharap agar program Kementerian PPPA dapat menangkal potensi kekerasan gender yang berbasis online.
Selain itu, ia juga menyayangkan rencana refocusing anggaran Kementerian PPPA di saat problem kekerasan seksual masih marak terjadi.
“Banyak catatan yang harus kami kaji dan dorong, khususnya program mendorong pemberdayaan perempuan dan anak. Saya sedih dengan anggaran terbatas ini tapi saya lihat good will-nya untuk memaksimalkan program yang ada," kata Selly.
Penulis : Hedi Basri Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV