Sidang Edhy Prabowo, Istri dan 3 Eks Sespri Wanita Jadi Saksi Kasus Benur
Hukum | 18 Mei 2021, 12:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster (benur) Edhy Prabowo kembali menjalani sidang lanjutan hari ini, Selasa (18/5/2021).
Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi.
Jaksa menghadirkan istri Edhy, Iis Rosita Dewi. Selain itu, tiga eks sekretaris pribadi (sespri) wanita Edhy juga turut dihadirkan.
Baca Juga: MAKI Sebut KPK Harusnya Gunakan Pasal 12 untuk Jerat Edhy Prabowo Hukuman 20 Tahun Penjara
Terdakwa Edhy sendiri tiba di ruang sidang Hatta Ali sekitar pukul 10.15 WIB. Ia tampak mengenakan pakaian batik dan masker.
Setiba di ruang sidang, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu langsung menghampiri istri dan putranya.
"Ada 9 orang saksi," kata salah seorang jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa.
Seluruh saksi yang dihadirkan jaksa datang secara langsung, kecuali Iwan Febrian. Ia hadir secara virtual karena alasan sakit COVID-19.
Baca Juga: Terbukti Menyuap Edhy Prabowo di Kasus Ekspor Benih Lobster, Suharjito Dipenjara di Lapas Cibinong
Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV