Pimpinan KPK akan Koordinasikan Nasib 75 Pegawainya dengan BKN-KemenPANRB
Sosial | 18 Mei 2021, 10:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan kesiapannya mengkoordinasikan nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara serta Menteri Pedayagunaan Aparatur Negera Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB).
Presiden Jokowi sebelumnya meminta TWK tidak dijadikan sebagai dasar pemberhentian para pegawai yang tak memenuhi syarat.
Kepala Negara ini memerintahkan pimpinan KPK, Menpan RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara merancang tindak lanjut terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus wawasan kebangsaan itu.
Baca Juga: Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK Karena Diduga Melanggar Etik, Ini Komentar Indriyanto
"Menindaklanjuti arahan Presiden, kami akan melanjutkan koordinasi dengan Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan lembaga terkait lainnya," kata Ghufron dikutip dari Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Komisioner KPK ini berharap proses alih status pegawai KPK menjadi ASN dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur.
"Sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," lanjut Ghufron.
Baca Juga: Jokowi: Tes Wawasan Kebangsaan Bukan untuk Pecat Pegawai KPK
Dia juga setuju dengan pernyataan Jokowi yang sesuai dengan uji materi Undang-undang Nomor 19 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di mana alih status pegawai KPK menjadi ASN semestinya tidak mengurangi hak para pegawai di lembaga antikorupsi itu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV