Wagub DKI: Pemudik yang Kembali Wajib Tes Covid-19
Wawancara | 17 Mei 2021, 22:30 WIBKOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendukung penuh aksi warga yang membuat spanduk penolakan pemudik yang kembali tanpa surat bebas covid-19.
Aksi warga ini dinilai sebagai wujud peduli akan kesehatan di lingkungan permukimannya.
Terkait pemasangan spanduk penolakan keras bagi pemudik yang kembali ke Jakarta harus membawa surat bebas covid-19 di RW 04 Mangga Dua, Sawah Besar, Jakarta Pusat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mendukung aksi warga.
Para pemudik ini diwajibkan melakukan tes usap agar lingkungan mereka tinggal tidak menjadi klaster baru pasca-pulang warga dari kampung halaman.
Kapolda Metro Jaya mendukung penuh aksi warga yang memasang spanduk penolakan pemudik yang tidak membawa surat hasil tes covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, setiap warga yang baru kembali dari kampung halamannya ke Jakarta diminta untuk melaporkan kedatangannya memalaui RT setempat.
Selain itu Riza menyebut, semua warga yang baru datang, rumahnya akan diberi stiker.
Hal itu dilakukan agar setempat tahu bahwa ada pemudik yang baru datang, sehingga para warga lain bisa mengantisipasi.
Selain itu Riza juga menegaskan agar para pemudik yang baru kembali dari kampung halamannya untuk mengikuti tes antigen.
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV