Kemenkes Resmi Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm untuk Program Vaksinasi Gotong Royong
Update corona | 16 Mei 2021, 02:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menetapkan harga pembelian vaksin Covid-19 Sinopham untuk program vaksinasi gotong royong.
Harga vaksinasi gotong royong ini tertuang dalam Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan Bio Farma Dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
Surat keputusan tersebut ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021. Dalam SK Menkes dijelaskan harga pembelian vaksin sebesar Rp321.660 per dosis, dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Baca Juga: Kadin Indonesia Gelar Vaksinasi Gotong Royong Usai Idul Fitri, Catat Tanggalnya!
Harga pembelian vaksin gotong royong yang dibeli oleh badan hukum atau badan usaha, sudah termasuk keuntungan sebesar 20 persen dan biaya distribusi franco kabupaten/kota. Namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Begitu juga untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat atau swasta sudah termasik keuntungan sebesar 15 persen, namun tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).
Dalam SK Menkes tersebut juga menjelaskan harga pembelian vaksin ditetapkan setelah mendapatkan pandangan atau pendampingan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kemudian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ahli akademisi profesi, dan atau aparat penegak hukum.
Baca Juga: Sama-Sama Gratis, Apa Beda Vaksin Gotong Royong dengan Vaksin dari Pemerintah?
Sebelumnya, BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinopharm pada 29 April 2021.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV