> >

Periksa Warga Pulang Mudik, Polisi Siapkan 12 Titik Penyekatan Tes Antigen

Update corona | 15 Mei 2021, 18:47 WIB

KOMPAS.TV - Polisi menyiapkan 12 titik penyekatan untuk memeriksa warga yang pulang mudik dan masuk ke Jakarta.

Warga harus memiliki surat bebas covid-19 dan akan dilakukan tes antigen.

Tes antigen di 12 titik penyekatan berlaku bagi warga yang tidak dapat menunjukan surat bebas covid-19 saat kembali ke Jakarta.

Jika hasilnya positif akan dibawa langsung menuju Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.

Dari catatan Polda Metro Jaya lebih dari satu juta masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Jakarta baik dengan menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi seperti motor.

Sementara itu sebanyak 4.000 alat tes cepat antigen disiapkan di posko pemeriksaan Balonggandu yang merupakan perbatasan Karawang dan Subang.

Nantinya tes usap antigen akan dilakukan secara acak terhadap pemudik yang kembali dari kampung halamannya.

Jika hasilnya negatif pemudik dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Namun jika positif petugas langsung melakukan tes usap dan melakukan karantina di rumah sakit rujukan covid 19 di Karawang.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU