> >

Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pasca Lebaran, Polisi akan Datangi Rumah Warga yang Berhasil Mudik

Update corona | 15 Mei 2021, 16:00 WIB
Petugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan, petugas kepolisian bakal datangi rumah warga yang lolos pulang ke kampung halaman saat operasi pelarangan mudik lebaran 2021.

Kata Yusri, kedatangan pihak kepolisian tersebut untuk meminta surat bebas Covid-19 pasca mudik lebaran.

"Kalau mereka sudah pulang, kita datangi rumah mereka untuk swab yang belum. Ini upaya. Kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan. Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit," jelas Yusri, Sabtu (15/5/2021) dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Sekitar 1,2 Juta Warga DKI Sudah Mudik Keluar dari Jakarta

Menurut Yusri, hal tersebut merupakan cara untuk menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik lebaran.

Kendati demikian, Yusri menyatakan bahwa kebijakan tersebut sebagai pilihan alternatif yang akan dilakukan pihak kepolisian.

Jika pemudik kooperatif untuk menunjukkan surat bebas Covid-19 di posko penyekatan, lanjut Yusri, maka kebijakan tersebut tidak lagi perlu dilakukan.

"Ini opsi kedua bagaimana menekan penyebaran Covid-19 pasca mudik ini," terangnya.

Sementera itu, kata Yusri, pihaknya sudah mendata warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ketahuan lolos mudik lebaran 2021. Selanjutnya, dia meminta masyarakat untuk segera melengkapi surat bebas Covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.

"Di masing-masing RT/RW dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan pelan," jelasnya.

Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU