Anies: Pemudik dan Pendatang yang Masuk DKI Jakarta Bakal Dipantau Gugus Tugas Sampai Tingkat RT
Sosial | 14 Mei 2021, 20:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pemprov DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk mengantisipasi antisipasi arus balik libur lebaran.
Salah satu kebijakan yang dibahas dalam rapat itu yakni langkah pemantauan pemudik dan pendatang guna mencegah penyebaran virus corona pasca-libur lebaran 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, ada dua langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI bersama Forkopimda untuk memperketat potensi penyebaran Covid-19 usai libur lebaran 2021.
Baca Juga: Anies Pastikan Pemudik Balik Jakarta Diperiksa 2 Lapis
Pertama melakukan skrining di pintu masuk menuju DKI Jakarta dan Bodetabek.
Nantinya skrining secara acak akan diberlakukan untuk kendaraan pribadi yang masuk ke Jabodetabek.
Untuk transportasi umum baik udara, laut, Kereta Api akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan pelaku perjalanan sudah melengkapi hasil tes bebas Covid-19
Hal ini dapat mencegah pemudik maupun pendatang bergejala atau berpotensi membawa virus corona sebelum berangkat ke Ibu Kota.
Kedua setiap orang yang akan masuk Jakarta akan dites kembali walaupun sudah mengantongi tes bebas Covid-19 saat perjalanan masuk ke DKI Jakarta.
Baca Juga: Anies Baswedan Apresiasi Warga yang Tak Keluar Rumah di Malam Takbiran
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV