> >

Ziarah Kubur di DKI Jakarta Diperbolehkan Mulai Senin, 17 Mei 2021, Jangan Lupa Prokes!

Agama | 14 Mei 2021, 18:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan seusai salat Idul Fitri di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis (13/5/2021). (Sumber: Instagram Anies Baswedan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengizinkan warga untuk melakukan ziarah di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin besok, 17 Mei 2021. 

Kegiatan ziarah kubur yang biasa dilakukan saat Hari Raya Idulfitri ditiadakan sejak 12 hingga 16 Mei 2021 guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. 

"Sampai dengan hari Minggu tanggal 16 Mei, sesudah itu tempat ziarah kubur dibuka," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5/2021), dikutip dari Kompas.com. 

Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi wilayah DKI Jakarta, tetapi juga bagi seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga Ibukota. 

"Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujar Anies.

Penutupan TPU hanya diberlakukan bagi para peziarah sehingga tidak mengganggu aktivitas pemakaman. 

"Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," ucapnya.

Baca Juga: Daftar TPU di DKI Jakarta yang Tutup untuk Aktivitas Ziarah Sejak 12 Hingga 16 Mei 2021

Sebelumnya diberitakan, sejumlah peziarah tidak mematuhi aturan tersebut. 

Terpantau pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/5/2021), sekitar 35 warga melaksanakan ziarah di TPU Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, dengan memanfaatkan celah masuk dari sisi-sisi warung maupun pemukiman warga. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU