> >

WNA Dilarang Masuk Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta Diperketat

Update | 12 Mei 2021, 20:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV -

Jelang idul fitri, Kapolri meminta otoritas bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, memperketat pengawasan warga yang datang dari luar negeri.

Perhatian lebih ditujukan untuk warga yang datang dari sejumlah negara seperti India, Pakistan, dan Filipina.

Kapolri bersama panglima TNI, sejumlah menteri dan Ketua DPR, melihat langsung situasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Pencegahan lonjakan kasus Covid-19 pasca libur idul fitri bisa dilakukan lewat bandara dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat.

Khusus untuk warga yang datang dari luar negeri perlu dipastikan memiliki dokumen sudah vaksin Covid-19.

Selanjutnya pantauan dilakukan di pos penyekatan Cikarang Barat, Jawa Barat.

Menteri perhubungan mengapresiasi tim yang bekerja mencegah pemudik meski ada sejumlah kejadian yang tidak bisa dihindari.

Di jalur darat Menteri Budi Karya Sumadi menyebut perlu upaya lebih untuk mencegah warga mudik agar lonjakan kasus Covid-19 bisa diantisipasi.

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah tidak mengizinkan warga negara asing untuk masuk ke Indonesia di masa larangan mudik saat ini.

Ketua DPR menyebut hal ini demi rasa keadilan bersama termasuk untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Puan Maharani ikut memantau tim yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta dan dilanjutkan ke pos penyekatan mudik di Cikarang Barat.

Penegasan larangan masuk bagi WNA perlu dilakukan pemerintah.

Meski demikian, Puan memaklumi ada pengecualian khusus bagi WNA tertentu.

Sebelumnya pemerintah menegaskan tidak akan ada lagi penerbangan pesawat carter selama masa larangan mudik lebaran 2021.

Para pekerja warga negara asing yang hendak bekerja di Indonesia diimbau untuk menunda perjalanan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan tidak ada penerbangan pesawat carter ke Indonesia.

Selain itu Menteri Perhubungan juga mengatakan kepulangan pekerja migran Indonesia ke tanah air juga akan diawasi.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU