Presiden Jokowi dan Keluarga akan Salat Idul Fitri di Istana Bogor
Sosial | 12 Mei 2021, 20:49 WIBSebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) melalui sidang Isbat telah memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1442 H jatuh pada Kamis (13/5/2021).
Pemerintah juga telah mengumumkan salat Idul Fitri hanya dapat dilaksanakan di daerah dengan status zona kuning dan zona hijau.
Sementara masyarakat yang berada di daerah zona merah dan oranye diimbau untuk melaksanakan salat Id di rumah masing-masing.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Instruksikan TNI-Polri Tegas dan Konsisten Tegakkan Kebijakan Peniadaan Mudik
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV