> >

Satgas Covid-19 Minta Pemda Karantina Pemudik yang Sudah Tiba di Kampung Halaman

Sosial | 12 Mei 2021, 10:57 WIB
Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara online di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (28/10/2020) (Sumber: Dok. Covid19.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19  Wiku Adisasmito meminta semua pihak untuk mematuhi kebijakan peniadaan mudik lebaran.

Para pemudik yang nekat melanggar aturan harus siap dengan konsekuensi diminta putar balik dan kembali ke wilayah asal perjalanan. 

Namun, apabila para pemudik nekat hingga tiba di kampung halamannya, maka Satgas Covid-19 meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas untuk mengkarantina para pemudik tersebut.

Ia juga mengharapkan posko Satgas Covid-19 di desa dan kelurahan dapat mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. 

"Saya meminta pemerintah daerah dan satgas di daerah, untuk melakukan karantina selama 5x24 jam bagi masyarakat yang datang dari luar daerah. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi Posko di desa atau kelurahan," kata Wikudalam agenda keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (11/5/2021) yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Konsekuensi Hukum Buat Penerobos Penyekatan Larangan Mudik

Wiku menyayangkan para pemudik yang nekat dan sudah tiba di kampung halamannya. 

Situasi ini sangat riskan dan berpeluang untuk menularkan ataupun tertular Covid-19. 

Penularan Covid-19 rentang terjadi akibat mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya.

"Patuhi kebijakan ini untuk kebaikan bersama dalam mencegah terjadinya penularan COVID-19," kata Wiku. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU