Perayaan Idul Fitri Masih Pandemi Covid-19, Ini Pedoman Agar Terhindar Virus Corona
Berita utama | 12 Mei 2021, 06:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Jelang hari raya Idulfitri, Pemerintah kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Lantaran untuk kedua kalinya, perayaan Idulfitri masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito seusai Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (11/5/2021)
“Pertama pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas hanya dengan maksimal 10 persen kapasitas maksimal masjid dan kegiatan takbiran keliling ditiadakan,” tegas Wiku.
Baca Juga: Wiku Adisasmito Sebut 324 Zona Oranye Covid-19 Didominasi Daerah Tujuan Pemudik
Mengantisipasi potensi penularan Covid-19, Wiku meminta panitia hari besar Islam atau salat Idulfitri wajib mencari tahu informasi status zonasi RT di domisili masing-masing kepada satgas daerah.
“Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan terkait dengan praktik ibadah yang melekat dengan perayaan Idulfitri,” ujarnya.
Kemudian, sambung Wiku, dalam pelaksanaan salat idulfitri pelaksanaan salat berjemaah dihimbau dilakukan di ruangan terbuka. Pelaksanaan itu, dengan catatan hanya bisa dilakukan pada wilayah RT yang memiliki zona kuning atau hijau.
Baca Juga: Stop Penularan Covid-19, Wiku Adisasmito: Jangan Melakukan Silaturahmi Fisik
“Jika melaksanakan salat berjemaah maka perlu menerapkan praktik kesehatan ketat, yaitu dihadiri tidak lebih dari 50% kapasitas tempat pelaksanaan salat,” ucap Wiku.
“Menyediakan alat pengecek suhu bagi jemaah salat, tidak diikuti lansia, orang sakit atau baru sembuh, atau dari perjalanan. Memakai masker sepanjang rangkaian salat,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, Wiku juga mengimbau khutbah dipersingkat maksimal 20 menit dengan menggunakan pembatas transparan yang menghalangi khotib dan Jemaah.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Instruksikan TNI-Polri Tegas dan Konsisten Tegakkan Kebijakan Peniadaan Mudik
“Dan menghindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik. Begitu pula yang harus diperhatikan setelah salat Ied dilaksanakan, yaitu hanya melakukan silaturahmi virtual dan tidak melakukan kegiatan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas,” tegas Wiku.
Dalam harapan bisa menekan laju penyebaran Covid-19, Wiku ingin pemerintah daerah beserta masyarakat menjalankan pedoman ini dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Anies Baswedan Serukan Mall dan Tempat Wisata di Zona Merah Ditutup 5 Hari Sejak 12 Mei 2021
“Mari tumbuhkan motivasi yang besar pada diri masing-masing untuk mengendalikan kegiatan termasuk melalui ibadah semaksimal mungkin untuk menekan penularan,” ujar Wiku.
“InsyaAllah adalah kesungguhan kita menjalankan ini semua dapat membuahkan hasil untuk kondisi covid-19 yang semakin membaik di masa yang akan datang,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV