> >

Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk

Update | 11 Mei 2021, 20:16 WIB

KOMPAS.TV - Sehari setelah Bupati Nganjuk ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan promosi jabatan di Pemkab Nganjuk Jawa Timur, aktivitas di Kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk, terlihat normal.

Wakil Bupati Nganjuk, mulai mengumpulkan staf bersama Sekretaris Daerah untuk menjaga agar pelayanan di kantor pemerintahan tidak terganggu.

Sementara, Agenda Pelantikan 100 lebih perangkat desa yang menurut rencana akan digelar hari ini di masing-masing desa di sejumlah kecamatan, ditunda sebagai dampak dari proses tangkap tangan yang dilakukan tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri.

Direktorat Tipikor Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang saksi terkait operasi tangkap tangan Bupati Nganjuk Novi Rahman dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

7 orang termasuk Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, ditahan di Bareskrim Polri dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bareskrim Polri dan penyidik kpk juga menyita sejumlah uang yang diduga hasil suap, sebesar lebih dari 600 juta rupiah.

Pengungkapan kasus jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk atas kerja sama KPK dan Polri yang sama sama menerima laporan terkait kasus ini.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU