Menag Yaqut Cholil Qoumas Imbau Warga untuk Salat Idul Fitri Di Rumah
Update | 11 Mei 2021, 08:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan, syarat pelaksanaan agar salat Idul Fitri hanya dilaksanakan harus di wilayah zona hijau dan kuning, dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Baca Juga: Pemkot Makassar Larang Shalat Idul Fitri di Lapangan Karebosi
Hal ini disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai meresmikan pesantren mandiri beberapa waktu lalu, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Menurut rencana, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar salat Idul Fitri di lapangan terbuka.
Baca Juga: Pemkot Malang Minta Warga Shalat Idul Fitri di Masjid Terdekat dan Patuhi Prokes
Meski demikian, Menteri Agama mengimbau, agar pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing, agar tidak terjadi kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran covid-19.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV