Komplotan Debt Collector yang Kepung dan Bentak Prajurit TNI Ditangkap, Ini Kata Kapendam Jaya
Peristiwa | 9 Mei 2021, 21:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang debt collector yang mengepung Serda Nurhadi.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, sembilan orang tersebut diamankan pada hari ini, Minggu (9/5/2021) siang sekira pukul 14.00 WIB.
“Tim Gabungan dari Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dengan gerak cepat berhasil mengamankan sembilan orang pelaku,” ucap Herwin melalui keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Baca Juga: Kapendam Jaya: TNI Tidak Akan Mentolerir Aksi Debt Collector ke Serda Nurhadi
Sembilan orang debt collector yang saat ini masih diperiksa oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Utara itu masing-masing berinisial GL, HL, JK, GYT, YAK, JFT, RS, AFM, dan PA.
Herwin mengatakan, gerak cepat yang dilakukan dengan mengamankan sembilan orang debt collector tersebut tidak lepas dari sinergitas yang terbangun antar kedua instansi.
“Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta,” kata Herwin.
Adapun sebelumnya video anggota TNI dikepung oleh debt collector viral di media sosial.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan Tol Koja Barat, Jakarta Utara, pada Kamis (6/5/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Ketika itu, anggota TNI yang dimaksud, Serda Nurhadi, mendapat laporan dari anggota PPSU bahwa ada satu kendaraan yang dikerubuti sekelompok orang hingga mengakibatkan kemacetan.
Penulis : Fadhilah Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV