> >

Civil Society Watch Sayangkan Sikap Koalisi Masyarakat Tolak KKB Sebagai Teroris

Hukum | 9 Mei 2021, 18:56 WIB
Dua rumah di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, yang tengah terbakar. Kejadian tersebut dilakukan KKB yang telah berada di lokasi tersebut sejak 8 April 2021, Papua, Selasa (13/4/2021). (Sumber: Dok Humas Polda Papua)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Civil Society Watch (SCW) Ade Armando menyayangkan pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang menolak ketetapan pemerintah tentang penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris.

“Kami menilai pernyataan sikap itu dapat menimbulkan pandangan negatif masyarakat terhadap upaya pemerintah saat ini untuk mengatasi aksi-aksi biadab yang dilakukan Kelompok Pemberontak Bersenjata di Papua yang terus memakan korban masyarakat sipil di daerah tersebut,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (9/5/2021).

Ade menilai pernyataan sikap itu cenderung menyudutkan pemerintah sebagai pihak yang seolah-olah dengan sengaja berusaha menindas Hak Asasi Manusia di Papua, karena melakukan rangkaian langkah tegas dan keras untuk membasmi gerakan bersenjata yang sudah memakan korban rakyat Papua.

Baca juga: KKB Tembak Markas Polres Puncak di Papua, Ratusan Warga Mengungsi ke Kantor Bupati

“Apalagi pernyataan sikap ini ditandatangani LSM-LSM terkemuka dan berpengaruh yang justru diharapkan dukungan dan keterlibatannya dalam mencari cara terbaik untuk menghentikan aksi gerakan bersenjata yang biadab di Papua,” ungkapmya.

Para penandatangan yang menjadi bagian dari koalisi tersebut, yakni Imparsial, ELSAM, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, ICJR, PILNET Indonesia, Centra Initiative, HRWG, Setara Institute, WALHI, PBHI, Public Virtue, Amnesty International Indonesia, dan Kontras.

Adapun sejumlah poin dalam pernyataan Koalisi yang CSW sayangkan adalah:

  1. Koalisi menganggap kebijakan penyebutan ‘teroris’ pada kelompok kriminal bersenjata ini adalah jalan pintas yang melegitimasi kekarasan yang selama ini dilakukan.
  2. Koalisi menganggap kebijakan ini mempertegas pengabaian pendekatan keamanan manusia dalam penyelesaian konflik.
  3. Koalisi menganggap kebijakan pemerintah ini akan semakin memperpanjang daftar pelanggaran HAM di Papua yang berujung pada instabilitas kondisi keamanan.
  4. Koalisi menganggap kebijakan ini semakin menghambat upaya penyelesaian Konflik Papua secara damai.
  5. Koalisi menganggap penetapan KKB sebagai teroris bermasalah karena terminologi “teroris” sarat dengan muatan politik dan rawan disalahgunakan.
  6. Koalisi menganggap pelabelan kelompok teroris kepada KKB membuka jalan atas terbentuknya pelembagaan rasisme dan diskriminasi berkelanjutan atas warga Papua secara umum.

Baca juga: KontraS Menilai Pelabelan Teroris bagi KKB sebagai Upaya Balas Dendam Negara

Ade menegaskan, dalam pandangan CSW, sikap yang dilakukan para koalisi sama sekali tidak bermanfaat untuk membantu perlindungan terhadap rakyat Papua dari kekejaman kelompok-kelompok bersenjata di Papua.

“Yang diperangi pemerintah bukanlah rakyat Papua. Yang diperangi pemerintah adalah kelompok-kelompok bersenjata yang membuat rakyat Papua menderita,” tulis Ade.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU