> >

Febri Diansyah Sebut Upaya Penyingkiran Novel Baswedan dari KPK Sudah Terjadi Berulang Kali

Hukum | 9 Mei 2021, 16:41 WIB
Mantan jubir KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, upaya untuk menyingkirkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dari lembaga antikorupsi itu sudah terjadi berulang kali. 

Menurut Febri upaya penyingkiran berupa teror dan sejumlah serangan yang telah dialami oleh Novel Baswedan.

Adapun salah satu serangan yang dialami Novel adalah penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu yang merusak mata kirinya.

Meski mendapat sejumlah teror dan serangan, Febri menyebut penyidik senior KPK itu tetap berani dan konsisten untuk memberantas korupsi di Tanah Air.

Baca Juga: Lakpesdam Minta Presiden Batalkan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan KPK yang Cacat Etik, Moral, dan HAM

"Upaya menyingkirkan Novel Baswedan dari KPK sudah terjadi berulang kali. Teror dan serangan juga terjadi berulang kali. Tapi ia tetap tegak lurus memberantas korupsi," tulis Febri di akun Twitter miliknya, Sabtu (8/5/2021). 

Pria yang kini aktif sebagai pegiat antikorupsi ini berpendapat bahwa upaya penyingkiran Novel dari lembaga antirasuah kembali terjadi melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Sekarang dengan alasan tes wawasan kebangsaan yang kontroversial, ia (Novel Baswedan) dan 74 pegawai terbaik lain terancam dibuang dari KPK," sambung tulisannya.

Baca Juga: KPK akan Periksa Keabsahan Surat Penonaktifan 75 Pegawai

Sebelumnya Febri juga mengaku heran terhadap pegawai-pegawai senior KPK yang terancam tersingkir karena dianggap tidak memenuhi syarat berdasarkan tes wawasan kebangsaan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU