10 Pemudik Terciduk Razia Larangan Mudik di Tol Cikupa Modusnya Menumpang Truk Pengangkut Motor Baru
Peristiwa | 9 Mei 2021, 00:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian kembali mendapati pemudik yang nekat pulang kampung di masa larangan mudik 6 – 17 Mei 2021.
Kali ini modusnya menumpang pada truk pengangkut sepeda motor. Sebanyak 10 pemudik yang menumpang terjarig razia di Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Sabtu (8/5/2021).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan para pemudik yang terjaring dalam penyekatan itu akan menuju Pandeglang, Banten.
Baca Juga: Viral Pos Penyekatan di Karawang Dibobol Pemudik, Ini Penjelasan Kapolda Jawa Barat
"(Pemudik) ditemukan mobil towing sepeda motor yang membawa penumpang sejumlah 10 orang yang akan ke Pandeglang," ujar Fahri saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).
Fahri menambahkan berdasarkan pemeriksaan, para pemudik tersebut mengaku tidak dipungut biaya untuk menumpang di dalam truk towing itu.
"Belum ada yang mengaku membayar," ujar Fahri.
Polisi kemudian melakukan rangkaian tes usap terhadap 10 pemudik dan sopir truk pengangkut motor tersebut.
Baca Juga: Kocak, Ganjar Tertawa Dengar Cerita Pemudik yang Dikarantina karena Dilaporkan Istrinya
Hasil tes swab antigen, 10 penumpang dan sopir truk pengangkut motor itu dinyatakan non-reaktif Covid-19.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV