Larangan Mudik Lokal, Pemprov DKI Akui Pengawasan Akan Sulit
Sapa indonesia | 9 Mei 2021, 00:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini sedang mengantisipasi potensi lonjakan kerumunan orang, lewat kegiatan mudik lokal, ke sejumlah wilayah aglomerasi, sekitar ibu kota.
Seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bagaimana koordinasi Pemprov DKI Jakarta dengan Pemerintah Daerah penyangga Ibu Kota?
Apakah pengetatan mudik lokal di kawasan Jabodetabek punya dampak signifikan untuk menekan angka penularan covid-19 selama musim mudik lebaran tahun ini?
Pemerintah pusat melarang mudik dilakukan di masa pandemi covid-19 ini.
Mudik lokal, alias mudik aglomerasi juga dilarang.
Juru bicara satgas penanganan covid 19, Wiku Adisasmito menyebut, pelarangan bertujuan untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus akibat pergerakan masyarakat.
Setelah ada larangan mudik ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mempersilakan warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang bekerja di Jakarta untuk mengurus surat tugas di perusahaannya masing-masing.
Sementara surat izin keluar masuk, SIKM, untuk kepentingan keluarga harus diurus di kelurahan.
Meski sudah ada larangan, masih banyak warga yang menggunakan berbagai cara untuk bisa mudik.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV