Jelang Lebaran, Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag Lakukan Pengawasan ke Rumah Potong Hewan
Agama | 8 Mei 2021, 21:21 WIBDEPOK, KOMPAS.TV - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag menggelar monitoring atau pengawasan ke rumah potong hewan (RPH).
Hal itu dilakukan secara terpadu bersama tim dari Direktorat Kesmavet Kementerian Pertanian, serta Kemenko Perekonomian di UPTD Rumah Potong Hewan Tapos, Kota Depok.
Kapus Pembinaan dan Pengawasan BPJPH Siti Aminah mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan tidak ada ketimpangan dalam implementasi regulasi, khususnya terkait Jaminan Produk Halal (JPH).
Baca Juga: Kemenag Hormati Putusan MA Batalkan SKB 3 Menteri Soal Seragam Keagamaan di Sekolah
“Pengawasan produk halal dilakukan di RPH, ritel, maupun pasar tradisional. Jangan sampai pelaksanaan penyediaan daging tidak sesuai regulasi jaminan produk halal,” ujar Siti Aminah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/5/2021).
Sebab, produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal, ketentuan tersebut telah berlaku tahun 2019, dan ini perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat umum serta pelaku usaha.
Sementara itu, Direktur Kesmavet Kementerian Pertanian Syafii Ma'arif mengungkapkan, keterlibatan Kementerian Agama dan Kementerian terkait ini merupakan amanah regulasi.
“Dalam undang-undang kita jelas sekali menyatakan bahwa setiap produk hewan, baik itu dari luar maupun dari dalam negeri, yang beredar di NKRI ini harus memiliki sertifikat veteriner dan sertifikat halal,” jelas Syafii Ma’arif.
Puji Setio, selaku Asdep Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan Kemenko Perekonomian, juga menyatakan pengawasan dilakukan sekaligus untuk memantau stabilitas harga daging dan ketersediaan bagi masyarakat menjelang lebaran.
“Kita pastikan seluruh ketersediaan pasokan daging menjelang Lebaran. Sehingga masyarakat mendapatkan akses terhadap daging-daging dengan kualitas yang baik, halal, dan tentu saja dengan harga yang terjangkau,” kata Setio.
Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV