Mardani Ali Sera Desak KPK Transparan Soal 75 Pegawai yang Tak Lolos Tes TWK
Hukum | 7 Mei 2021, 13:23 WIBBaca Juga: Pakar Hukum Sebut Pemerintahan Presiden Jokowi Tak Bisa Selamatkan KPK
Bagi Mardani 75 pegawai itu mestinya bisa dipertahankan. Jika yang bersangkutan tidak lolos TWK, perlu diiringi dengan memberikan kesempatan untuk memperkuat wawasan kebangsaan.
"Ada Lemhannas yang bisa membantu melakukan pembinaan. Kecuali mereka memutuskan sendiri untuk mundur," sarannya.
Untuk diketahui, 75 orang pegawai KPK dinyatakan tak lulus RWK, tes yang menjadi syarat pengalihan status kepegawaian KPK menjadi ASN.
Sejumlah penyidik kawakan masuk daftar 75 orang tersebut. Beberapa di antaranya adalah penyidik Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap.
Kendati demikian, beberapa pakar hukum juga menilai TWK untuk pegawai KPK tersebut adalah kebijakan mengada-ada. Tidak punya dasar hukum yang jelas.
Baca Juga: Feri Amsari: Tes Wawasan Kebangsaan untuk Pegawai KPK Dibuat-buat untuk Musnahkan KPK
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV