Sama-Sama Gratis, Apa Beda Vaksin Gotong Royong dengan Vaksin dari Pemerintah?
Kesehatan | 7 Mei 2021, 13:40 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana akan melakukan vaksinasi gotong royong mulai 17 Mei mendatang. Vaksin gotong royong merupakan vaksin yang dibeli oleh Perusahaan/Badan Hukum/Badan Usaha yang diberikan secara gratis bagi karyawan atau karyawati dan keluarganya.
Kegiatan vaksinasi ini diselenggarakan oleh PT Bio Farma (Persero) serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Vaksinasi ini diperuntukkan bagi para pekerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Baca Juga: Dimulai 17 Mei 2021, Estimasi Awal Harga Vaksinasi Gotong Royong Rp500 ribu Per Dosis
Hal ini tentu berbeda dengan program vaksinasi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Simak lebih lanjut perbedaan program vaksinasi gratis pemerintah dan vaksinasi gotong royong.
1. Penerima vaksin
Hingga kini vaksin gratis pemerintah masih diprioritaskan pada tenaga kesehatan, guru, petugas publik, dan lansia. Vaksin ini diberikan utamanya bagi para masyarakat yang rentan serta para garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Sasaran vaksinasi gratis pemerintah pada SDM Kesehatan, Petugas publik dan lansia yaitu 40.349.049. Dengan total 12.995.710 pada vaksinasi tahap I dan 8.317.944 pada vaksinasi tahap II. Target sasaran vaksin secara keseluruhan yakni 181.554.465 jiwa.
Selain itu, adanya vaksinasi gotong royong juga memungkinkan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAS/KITAP) untuk melakukan vaksin di Indonesia.
Baca Juga: Setengah Juta Vaksin SinoPharm Hibah dari Arab Diharapkan Cegah Penyebaran Varian Baru Corona
2. Lokasi vaksin
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV