KPK akan Segera Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin
Hukum | 7 Mei 2021, 14:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara di KPK.
Azis Syamsuddin diperiksa sebagai saksi tersangka penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkat, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: KPK Analisa Barang Temuan Diduga Terkait Perkara Suap dari Penggeledahan Rumah Azis Syamsuddin
Selain Azis penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Abdul Rahim Sirait selaku ketua lingkungan dan Waris selaku PNS.
Sama seperti Azis keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Stepanus Robin Pattuju.
Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi untuk tersangka lainnya, yakni Sekda Kota Tanjungbalai Yusmada dan Darwansyah Merta Wijaya selaku PNS/protokoler.
Ali Fikri menjelaskan keduanya diperiksa untuk tersangka Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Baca Juga: MKD Panggil Azis Syamsuddin Seusai Lebaran
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka, yakni M Syahrial, Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV