Persyaratan Lengkap, Satu Pemudik Diperbolehkan Berangkat dari Terminal Kalideres Jakarta
Update | 7 Mei 2021, 07:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari pertama diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah, hanya satu orang saja yang diperbolehkan pulang kampung karena memenuhi persyaratan dari Terminal Kalideres Jakarta.
Suasana sepi terlihat di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat, di hari pertama pemberlakuan larangan mudik.
Dari beberapa warga yang berencana mudik, hanya ada satu orang saja yang memenuhi persyaratan dan memiliki kepentingan mendesak, yaitu karena orangtuanya sakit, dan memiliki surat-surat lengkap, sehingga diizinkan untuk pulang kampung, dan nantinya akan menggunakan bus yang sudah diberi stiker.
Sementara itu warga yang gagal mudik karena tidak memenuhi persyaratan diarahkan kembali ke rumahnya masing-masing, hanya ada empat kriteria saja yang diperbolehkan pulang kampung, seperti perjalanan dinas, menjenguk anggota keluarga yang sakit, kunjungan kedukaan anggota keluarga, dan ibu hamil dengan satu pendamping.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV