Larangan Mudik Karena Keuangan Perbankan Mengkhawatirkan? Kominfo: Faktanya, untuk Menekan Covid-19
News or hoax | 6 Mei 2021, 06:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Berbagai kabar tentang pelarangan mudik berseliweran di media sosial. Salah satu yang cukup menyita perhatian adalah unggahan pada media sosial Facebook dengan narasi:
"layak diviralkan !! Kata temanku yg kerja di perbankan… Kalau rakyat tetap pada mudik niscaya mereka lebih banyak menarik uang tabungan, padahal kondisi keuangan di BANK dalam keadaan mengkhawatirkan. Jadi sebisa mungkin untuk menekan penarikan tabungan, salah satunya dengan melarang MUDIK".
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika segera meluruskan kabar ini. "Faktanya, mudik dilarang untuk menekan penyebaran Covid-19," demikian penjelasan yang dilihat dari laman kominfo.go.id, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Beredar Narasi Kemenhub Jual Stiker Agar Bus Bisa Beroperasi Saat Larangan Mudik, Kominfo: Itu Hoaks
Kominfo juga menampilkan penjelasan dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, saat diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", yang digelar virtual dari Media Center Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (05/05/2021).
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.
"Keputusan Pemerintah untuk peniadaan mudik ini bukan hanya tepat, tapi sangat tepat," kata Doni.
Kepala BNPB mengingatkan bahwa setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam. Mulai dari libur Lebaran tahun lalu, libur agustus hingga libur Natal dan Tahun Baru.
"Berkaca pada perjalanan kita sudah setahun lebih menghadapi Covid-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan diikuti dengan bertambahnya angka kematian," jelas dia.
Angka peningkatanya bervariasi antara 46 persen sampai dengan 75 persen angka kematian. Sedangkan peningkatan angka kasus aktif dari 70 persen hingga 119 persen.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV