Temuan Barang Bukti Kasus Suap Terkait Penyidik KPK di 3 Rumah Azis Syamsuddin
Hukum | 4 Mei 2021, 19:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan rumah pribadi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Penggeledahan di tiga lokasi itu demi mencari barang bukti kasus suap atas tersangka penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara Maskur Husain.
“Senin (3/5/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan rumah kediaman pribadi milik AZ ( Azis Syamsuddin) di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan,” tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa (4/5/2021), dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hasil Penggeledahan di Rumah Dinas Azis Syamsuddin
Ali mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang yang terindikasi sebagai barang bukti kasus suap itu.
Pihak KPK pun mengangkut barang-barang tersebut.
“Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan barang yang diduga terkait dengan perkara,” ujar Ali.
Saat ini, kata Ali, KPK sedang melakukan validasi dan verifikasi atas barang-barang bukti hasil penggeledahan.
“Selanjutnya bukti ini akan segera dilakukan validasi serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara dimaksud,” beber Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah 4 lokasi berbeda untuk mengetahui kaitan Azis Syamsuddin dengan kasus dugaan suap penyidik KPK.
Tim KPK sempat memeriksa rumah dinas Azis dan ruang kerjanya di Gedung DPR RI.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV