> >

MUI Imbau Umat Islam di Zona Merah: Jangan Saling Berkunjung Saat Lebaran Idul Fitri

Sosial | 4 Mei 2021, 19:36 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat gelar halalbihalal virtual di Puri Gedeh, Minggu (24/5/2020). (Sumber: KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan imbauan bagi umat Islam di zona merah untuk tidak melakukan kunjungan saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengingatkan masyarakat untuk menahan diri bersilaturahmi dengan sanak saudara secara langsung supaya laju penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Baca Juga: Momentum Lebaran Mendorong Produsen Kue Kering Bangkit di Saat Pandemi

"Karena ada petunjuk dalam agama, di mana kita tidak boleh mencelakai diri kita dan orang lain. Dan saling berkunjung (saat Lebaran) tentu ada risiko, apalagi banyak orang (yang terinfeksi) tanpa gejala," kata Abbas seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Oleh karena itu, Abbas menegaskan bahwa untuk saat ini upaya pecegahan pandemi jauh lebih penting dari pada yang lain, termasuk tradisi berkunjung saat Lebaran.

Baca Juga: Kapolri Minta Pengelola Wisata Bentuk Satgas dan Sediakan Tes Swab Selama Libur Lebaran

Abbas juga meminta masyarakat untuk bersikap bijak dengan tetap melihat pada kondisi daerahnya masing-masing.

Jika pandemi Covid-19 di suatu daerah masih terkendali, ia menilai boleh-boleh saja saling berkunjung asalkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Tergantung zonanya. Kalau (kasus Covid-19) belum terkendali, sebaiknya janganlah (saling berkunjung)," kata Abbas.

Baca Juga: Jangan Ngeyel! Nekat Mudik Saat Lebaran 2021, Ini Deretan Sanksinya

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU