> >

Menpan RB Tjahjo Kumolo Ajak Masyarakat untuk Laporkan ASN yang Nekat Mudik Lebaran

Politik | 4 Mei 2021, 18:58 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo (Sumber: Foto: byu/HUMAS MENPANRB)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan kembali aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mudik lebaran tahun ini.

Ia meminta masyarakat agar tidak segan melaporkan ASN yang nekat pulang kampung di tengah masa larangan mudik lebaran.

Tjahjo menjelaskan, laporan masyarakat terhadap ASN yang nekat mudik dapat melalui sistem pengelolaan pengaduan palayanan publik nasional-layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N-Lapor).

Baca Juga: ASN Nekat Mudik Bakal Ditindak Tegas, Menteri PANRB: Laporkan Pegawai yang Melanggar

Selain itu, laporan dapat disampaikan melalui SMS 1708 atau melalui webside www.lapor.go.id atau aplikasi yang dapat melalui Play Store atau App Store SP4N Lapor.

Menurut Tjahyo, laporan tersebut dengan menyertakan nama ASN, instansi, satuan kerja, lokasi dan bukti pendukung jika ada.

“Jika ada masyarakat yang melihat ASN mudik bisa langsung melaporkan ke kami,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya. Selasa (4/5/2021).

Selain ASN, kata Tjahjo, larangan mudik juga berlaku bagi siswa dan siswi sekolah kedinasan.

Ia mengimbau agar siswa siswi sekolah kedinasan tetap berada di tempat pendidikan selama libur panjang Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo Tanggapi Munculnya Petisi PNS Kecewa dengan THR 2021: Mereka Harusnya Bersyukur

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU