> >

Kapolri Minta Pengelola Wisata Bentuk Satgas dan Sediakan Tes Swab Selama Libur Lebaran

Sosial | 4 Mei 2021, 16:44 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021)(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya di masing-masing daerah untuk mengawasi tempat-tempat wisata selama masa libur Idul Fitri.

Sigit menyampaikannya melalui surat telegram nomor STR/336/IV/PAM.3.2./2021 yang ditandatangani Asops Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto, tertanggal 30 April 2021.

Dalam telegram tersebut, kapolda diminta melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga atau dinas terkait dan Satuan Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kapolri Instruksikan Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Wajib Tutup Saat Libur Lebaran  

Oleh karena itu, Kapolri juga meminta kepada setiap pengelola wisata membentuk satgas di lokasi wisata selama masa libur Idul Fitri.

Hal itu untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Sigit meminta agar setiap pengelola menerapkan tes swab antigen di lokasi wisata untuk para wisatawan.

Jika ada yang ketahuan positif Covid-19, menurut Listyo Sigit, harus ada sanksi.

"Pemberian sanksi manakala terdapat wisatawan yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada saat berwisata," kata Sigit, Selasa (4/5/2021).

Namun, Sigit tidak menyebut detail sanksi yang akan diberikan.  

Penulis : Hedi Basri Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU