Sekjen KPK: Hasil Assesment Wawasan Kebangsaan Masih Tersegel
Sosial | 4 Mei 2021, 09:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya Hardianto Harefa menyebut hasil penilaian assesment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai lembaga antirasuah itu masih tersegel.
"Saat ini hasil penilaian assesment TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK," kata Cahya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga: Pegawai Alih Status Jadi ASN, KPK Telah Menerima Hasil Assesment Wawasan Kebangsaan dari BKN
Cahya menambahkan secara kelembagaan kini KPK tunduk pada peraturan terkait pengalihan pegawai untuk alih status menjadi ASN. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Rencananya, hasil ini akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
"Dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," tambahnya.
Diketahui, hasil assesment tersebut diterima oleh KPK pada tanggal 27 April 2021. Hasil tersebut diserahkan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara di kantor Kementerian PANRB.
Baca Juga: Kerumunan Konser Musik di Jaksel, Polisi Selidiki Pelanggaran Pidana
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK sudah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN.
Tes Wawasan Kebangsaan menjadi bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tujuan dari tes itu, untuk mengetahui integritas berbangsa dan konsistensi perilaku pegawai apakah sesuai dengan nilai, norma, etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV