> >

Larang Mudik Prajurit TNI Angkatan Laut, Puspomal Gelar Apel Khusus

Peristiwa | 4 Mei 2021, 07:03 WIB
Apel Khusus larangan mudik di  Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Senin 03/05/2021.(Sumber: tni.mil.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) melaksanakan Apel Khusus larangan mudik bagi Prajurit TNI Angakatan Laut  Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Apel dilaksanakan di  Lapangan Hitam Mako Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Senin 03/05/2021.


Dilihat dari laman tni.mil.id, Kegiatan apel khusus ini bertujuan untuk mengecek kesiapan pesonel maupun material Prajurit POMAL dalam pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dilaksanakan sesuai dengan instruksi Pemerintah dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) yang dituangkan dalam telegram KASAL No. 473/SOPS/0421 TWU 0426.1927 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian penyebaran covid-19 khususnya wilayah jakarta dan sekitarnya.


Komandan Pusat Polisi Militer  Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI DR. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP bertindak sebagai penerima apel.

Baca Juga: Larang Mudik, Ganjar: Kita Tidak Persulit Warga, Kita Jaga Kesehatan

Apel khusus tersebut diikuti oleh kurang lebih 300 personel dari jajaran Prajurit POMAL wilayah jakarta. Hadir dalam apel khusus tersebut Wadan Puspomal, para Direktur dan Kasat Puspomal serta para Komandan / Kepala Pomal jajaran wilayah Jakarta.

Dalam amanatnya Danpuspomal menyampaikan Hari Raya Idul Fitri adalah hari yang ditunggu-tunggu umat muslim untuk bisa saling bersilahturahmi kepada keluarga.  

"Namun dalam kondisi negara masih diliputi pandemi Covid-19, kita sebagai Prajurit beserta komponen bangsa lainnya untuk turut serta dalam mencegah dan mengatasi pandemi Covid-19," katanya. 

Baca Juga: Pasukan Denjaka Disebut Telah Tiba di Papua untuk Tumpas KKB, Ini Kata Marinir dan TNI AL

Untuk, kata Danpuspomal, prajurit TNI AL harus siap sedia dalam rangka melaksanakan perintah dari satuan untuk membantu Pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian meluasnya covid-19. 

Pada kesempatan apel khusus ini Danpuspomal memerintahkan kepada seluruh Prajurit agar tidak melaksanakan mudik lebaran sesuai instruksi pimpinan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU