Misteri Peledak Di Eks Markas FPI (4) - AIMAN
Aiman | 3 Mei 2021, 22:11 WIBKOMPASTV - Penangkapan eks panglima FPI, Munarman, dalam kasus dugaan terorisme, panas di tengah masyarakat. Dua polemik mengiringi penangkapan. Pertama, keberatan pihak kuasa hukum Munarman, terkait proses dan mekanisme penangkapan, yang dinilai melanggar hak asasi manusia. Kedua, soal keberadaan bahan peledak di eks markas FPI, yang dituding rekayasa.
Benarkah? Apa fakta sebenarnya terkait hal ini? Aiman mencoba menguak faktanya.
Baca Juga: Polisi: Munarman Berstatus Tersangka Sejak 20 April 2021
Aiman, mengawali penyusuran dengan mendatangi Kawasan Petamburan, Jakarta, lokasi eks markas FPI. Aiman, berbincang dengan sejumlah warga sekitar, untuk mengetahui seperti apa aktivitas di markas FPI, dan juga saat penggeledahan terjadi.
Dari sana, Aiman bertemu dengan tim kuasa hukum Munarman, untuk mengetahui apa saja yang menjadi keberatan dari tim kuasa hukum, termasuk juga keberadaan TATP atau bahan peledak di Eks Markas FPI.
Baca Juga: Munarman Tersangka, Kompolnas: Sudah Ada 2 Alat Bukti yang Kuat
Aiman juga mewawancarai Kepala Badan Reserse & Kriminal Polri 2009-2011, Komjen Pol. (Purn) Ito Sumardi, untuk menggali, seperti apa prosedur penangkapan pelaku terduga terorisme.
Terakhir Aiman, berbincang dengan Pengamat Terorisme, Hasibullah Satrawi, untuk mendapat gambaran jelas, terkait pola pelaku terorisme, dan kemungkinan keberadaan TATP di Eks Markas FPI.
Penulis : Anas-Surya
Sumber : Kompas TV