> >

AJI Indonesia Desak Presiden Jokowi Atasi Kebebasan Pers dan Kekerasan terhadap Jurnalis

Kompas petang | 3 Mei 2021, 17:23 WIB
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia (Sumber: Twitter: AJI Indonesia)

"Meningkat dari 57 kasus di periode yang sama sebelumnya," tulis Aji Indonesia.

Dari 90 kasus tersebut, 28 di antara dalam bentuk intimidasi lisan, 22 kasus perusakan alat dan hasil liputan. Sisanya disusul kekerasan fisik, ancaman teror, dan kriminalisasi.

Data yang dipaparkan AJI Indonesia tersebut menunjukkan pelaku terbanyak yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis dalam setahun terakhir adalah polisi.

"Polisi menjadi pelaku terbanyak kekerasan pada jurnalis dalam setahun terakhir. Sebagian besar kasus tidak diusut dan menyebabkan kekerasan berulang," tulis Aji Indonesia.

"Terakhir jurnalis Tempo, Nurhadi, dianiaya oleh beberapa anggota polisi," lanjut AJI dalam publikasi tautan di Twitter.

Baca Juga: AJI Indonesia: 14 Kasus Serangan Digital Kepada Jurnalis dan Media, 8 Diantaranya Kasus Doxing

Selain kekerasan secara fisik, AJI Indonesia juga menunjukkan teror berupa serangan digital pada jurnalis tahun ini terjadi cukup serius, tercatat sebanyak 9 kasus teror.

"Serangan digital pada jurnalis dengan doxing menempati kasus terbanyak. Tren ini belum pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya," demikian cuitan Twitter AJI Indonesia.

 

Penulis : Hedi Basri Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU