Simak! Berikut 8 Daerah yang Diizinkan Melakukan Perjalanan Lokal
Sosial | 3 Mei 2021, 09:04 WIBKendaraan yang masih boleh beroperasi, antara lain pengangkut obat-obatan, pelayanan kesehatan darurat, dan pengangkut alat kesehatan.
Sementara masyarakat yang diperbolehkan melakukan perjalanan, yakni perjalanan dinas, ibu hamil, orang yang anggota keluarganya sakit atau meninggal dunia.
Baca Juga: Persiapan Penyekatan Mudik 2021 - POLISIKU
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV