FSGI Minta Kemendikbud-Ristek Tidak Seragamkan Kebijakan Pendidikan Saat Pandemi Covid-19
Sosial | 2 Mei 2021, 18:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Kemendibud-Ristek untuk tidak menetapkan kebijakan pendidikan di masa pandemi seragam untuk seluruh Indonesia.
"Sebab, kebijakan setingkat kabupaten kota saja terbukti tidak bisa mengakomodasi kondisi sekolah," kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/5/2021).
Heru menambahkan salah satu yang disoroti FSGI mengenai Belajar dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional Heru menilai, kebijakan PJJ di masa pandemi kurang berhasil karena bersifat umum dan cenderung menyeragamkan tanpa melihat kesenjangan di wilayah lain di Indonesia.
Baca Juga: Oknum ASN Diduga Pakai Surat Antigen Palsu Untuk Bepergian, Pemilik Klinik Akan Proses Hukum
Program BDR atau PJJ dinilai tidak efektif karena terlalu bertumpu pada internet. Bahkan, ketika ada kebijakan bantuan kuota, pemberiannya tidak disertai dengan pemetaan kebutuhan yang beragam.
"Selain itu, peserta didik dari keluarga miskin yang tidak memiliki gawai dan juga wilayah blank spot tidak dapat menikmati bantuan kuota internet dan tidak terlayani PJJ," terangnya.
Tak hanya itu, Heru menanggapi juga rencana pemerintah yang akan melakukan relaksasi SKB 4 Menteri terkait sekolah tatap muka serentak pada Juli 2021.
Menurut Heru pembukaan sekolah tatap muka berpotensi terjadinya ledakan kasus Covid-19. Terlebih, jika kebijakan tersebut tidak disertai kesiapan dan perlindungan berlapis untuk peserta didik dan pendidik.
Untuk itu, FSGI mendorong Kemendikbud yang kini sudah berubah nama menjadi Kemendikbud-Ristek untuk bersinergi dengan Dinas Pendidikan Daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan terlaksananya proses pembelajaran antara siswa dan guru dengan model dan cara yang sesuai dengan wilayah, potensi, dan kesiapan sekolah.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV