> >

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Memastikan Bahwa PNS serta TNI/POLRI Akan Terima THR

Berita utama | 1 Mei 2021, 17:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR (tunjangan hari raya) tahun 2021 akan turun secepatnya.

Namun untuk PNS serta TNI/Polri, THR akan sama seperti tahun 2020, yaitu tidak memasukkan poin tunjangan kinerja.

Dalam konferensi pers pada Kamis (29/4/21) yang dapat diakses melalui akun YouTube Kementerian Keuangan RI, bahwa Pemerintah akan memberikan THR kepada ASN dan TNI/Polri hak mereka, meskipun tidak dalam jumlah meliputi tunjangan kinerja.

Dilansir dari kompas.com (29/04), menurut Sri Mulyani, komponen tunjangan kinerja tidak dimasukkan sebagai komponen dalam THR karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Sehingga, masyarakat Indonesia masih membutuhkan dukungan APBN untuk menangani pandemi Covid-19. 

Sehingga, pemerintah memutuskan bahwa pemberian THR dilakukan seperti tahun 2020, yaitu dalam bentuk gaji pokok dan tunjangan melekat.

Untuk penyaluran THR juga akan dilaksanakan pada H-10 hingga H-5 menjelang lebaran.

Atas keputusan ini, Presiden Joko Widodo beserta Sri Mulyani diserbu oleh para PNS yang kemudian membuat petisi online terkait THR.

 

Video editor: Faqih F

Penulis : Angela-Winda

Sumber : Kompas TV


TERBARU