> >

Buntut WNA Keluyuran ketika Karantina, PHRI Coret Apartemen Oakwood di Jakarta Utara

Peristiwa | 1 Mei 2021, 11:09 WIB
Tangkapan layar dari WNA yang menceritakan lolos karantina dengan menggunakan hasil Covid-19 orang lain. (Sumber: Twitter/KawalCovid)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) secara resmi telah mencoret Apartemen Oakwood, Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara sebagai tempat rujukan karantina.

Hal tersebut dikarenakan adanya temuan warga negara asing (WNA) yang tengah menjalani karantina malah bebas berkeliaran.

"Sudah kami coret dari list untuk hotel repatriasi. Kita enggak pernah main-main sama masalah karantina ya," jelas Hariyadi Sukamdani, Ketua PHRI, Jumat (30/04/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: WNA Berkeliaran, DKI Akan Tingkatkan Pengawasan di Tempat Karantina

PHRI menyesalkan pihak apartemen yang dinilai tak serius dalam menjalankan standar karantina.

Padahal, standar tersebut sudah ditetapkan sejak awal khusus yang disepakati.

Karena pengawasan karantina yang tak benar, Hariyadi mengatakan, celah tersebut dimanfaatkan oleh para WNA seakan-akan menunjukkan karantina di Indonesia tak ketat kepada dunia luar.

"Orang-orang sekarang itu kan senangnya ber-medsos, mungkin mereka mau pamer, nih lihat nih di Indonesia karantinanya lemah," ungkapnya.

Baca Juga: Viral, WNA Lolos Karantina Setelah Gunakan Tes Covid-19 Orang Lain, Pemerintah Dianggap Lalai

Kini jumlah hotel yang direkomendasikan sebagai tempat rujukan karantina berjumlah 26, dari total awal 37.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU