Muncul Klaster Tarawih di Banyumas, Menag Yaqut Minta Jajarannya Intensifkan Panduan Ibadah Ramadan
Update corona | 30 April 2021, 19:25 WIBMenag Yaqut meminta pengurus atau pengelola masjid maupun musala wajib menunjuk petugas khusus untuk mengawal penerapan protokol kesehatan.
Sehingga, jika ada petugas, maka ketika diketahui ada jamaah yang sedang tidak sehat seperti halnya di Banyumas, jamaah tersebut tidak diizinkan masuk untuk menjaga jamaah lain.
Baca Juga: Kemenag: Nuzulul Qur'an Spirit Meneladani Qur'an dalam Bingkai Berbangsa
Selain memastikan jamaah menerapkan prokes, petugas yang ditunjuk juga melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur dan menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid atau musala.
Menag menegaskan, SE tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pengendalian penyebaran Covid-19 pada masa Ramadan, termasuk nanti saat salat Idul Fitri.
“Untuk itu, saya minta jajaran Kemenag, pusat dan daerah untuk mengintensifkan sosialisasi, edukasi, dan pembinaan. Baik kepada pengurus masjid atau musala maupun masyarakat umum. Patuhilah prokes serta berkoordinasi selalu dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19,” tandasnya.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV