Agar MKD Objektif, Formappi Minta Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR RI
Politik | 30 April 2021, 16:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya.
Permintaan mundur itu setelah diduga terkait kasus penyuapan terhadap Wali Kota Tanjung Balai.
Hal ini perlu dilakukan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI lebih leluasa untuk memeriksa Azis terkait pelanggaran etika.
Desakan mundur tersebut disampaikan Peneliti Formappi Lucius Karus dalam video yang diterima Kompas TV, Jumat (30/4/2021).
“Akan lebih baik jika Azis sendiri mengundurkan diri dari jabatan sebagai wakil ketua DPR agar memberikan ruang yang objektif bagi MKD dalam bekerja," kata Lucius.
Baca Juga: KPK Cegah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ke Luar Negeri
Dia khawatir MKD tidak akan memproses kasus Azis jika politikus Partai Golkar tersebut masih memegang jabatan sebagai pimpinan DPR RI.
Memang, MKD DPR telah menyatakan bakal menunggu hasil kerja Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus itu.
Kasus suap ini selain melibatkan Walikota Tanjung Balai M Syahrial, juga Penyidik KPK Stepanus Robin.
Namun menurut Lucius, seharusnya MKD dapat langsung bekerja tanpa harus menunggu laporan masyarakat.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV