> >

Gubernur Papua Minta Pelabelan KKB Papua Sebagai Teroris Ditinjau Kembali

Pro kontra | 29 April 2021, 21:13 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe (Sumber: KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Gubernur Papua Lukas Enembe menanggapi keputusan pemerintah yang mengkategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sebagai organisasi teroris. Dia meminta kebijakan tersebut dikaji kembali karena dapat memberikan dampak psikososial dan stigmatisasi kepada warga Papua.

Tanggapan tersebut disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam pers rilis yang diterbitkan Kamis (29/4).  Ada tujuh poin dalam pernyataan pers Lukas Enembe tersebut.

“Pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan,” kata Lukas.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Tetapkan KKB Papua Sebagai Kelompok Teroris

Dia mengatakan terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik. Karena  itu, menurutnya penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu ditinjau dengan sesama. Dia menegaskan negara perlu memastikan obyektifitas dalam pemberian status tersebut.

Pemprov Papua, kata Lukas, sepakat bahwa segala tindakan oleh pihak-pihak yang mengaku KKB adalah  perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai hak asasi manusia (HAM). Namun dia meminta pemerintah dan DPR RI mengkaji kembali mengenai penyematan label teroris kepada KKB.

“Kami berpendapat pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum,” tutur Lukas.

Baca Juga: KKB Ditetapkan Sebagai Kelompok Teroris, Berikut Tanggapan Wakil Komnas HAM dan Amnesty Indonesia

Pemerintah Provinsi Papua juga mendorong agar TNI dan Polri terlebih dulu melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi pesebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus  yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut.

“Hal ini sangat dibutuhkan, sebab pemerintah provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua,” paparnya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU