Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah
Hukum | 28 April 2021, 23:42 WIBKOMPAS.TV - Polisi menemukan cairan TATP, yang biasa digunakan untuk digunakan sebagai bahan peledak, saat menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penangkapan Munarman yang disebut polisi menggerakkan orang lain terkait pidana terorisme.
Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 di rumahnya di Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 diduga berkaitan dengan tindakan menggerakkan orang lain terkait terorisme.
Polisi menyebut Munarman terlibat dengan pembaiatan ISIS yang dilakukan di sejumlah daerah.
Baca Juga: Teka-teki Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala 402
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV