MKD DPR Ikut Dampingi Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin
Hukum | 28 April 2021, 21:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ikut mendampingi penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, menjelaskan pendampingan saat penggeledahan tersebut bukan untuk mengintervensi KPK, tapi menjadi salah satu tugas MKD dalam menjaga dan menegakkan kehormatan martabat DPR.
"Intinya kami tidak intervensi kerja KPK, teman-teman KPK, tapi kami menjalankan fungsi pendampingan penggeledahan ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Disebut dalam Kasus Suap, MKD DPR Belum Panggil Azis Syamsuddin
Selain ruang kerja Azis Syamsuddin, penyidik juga menggeledah rumah Azis Syamsuddin di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah tempat.
Ali menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka mengumpulkan barang bukti dan jejak tersangka terkait kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
“Saat ini kegiatan sedang berlangsung. Untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Disebut dalam Kasus Tanjungbalai, KPK Secepatnya Akan Periksa Azis Syamsuddin
Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin Patujju, M Syahrial dan Maskur Husain.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV