> >

Presiden Jokowi Lantik Mendikbudristek, Menteri Investasi, Kepala BRIN, dan Anggota Dewas KPK

Peristiwa | 28 April 2021, 16:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Sumber: Youtube Kemensos.)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Menteri Kabinet Indonesia Maju pada sisa masa jabatan 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (28/4/2021).

Mereka yang dilantik adalah Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi.

Saat pelantikan, kedua menteri itu mengucapkan sumpah jabatan yang dibacakan Presiden Jokowi.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia, mengucap ulang yang dibacakan Jokowi.

Baca Juga: Mensesneg Sebut Presiden Jokowi Melantik Sesuai Perubahan Nomenklatur

“Bahwa Saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjut mereka.

Selain melantik Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadalia, Presiden Jokowi juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia (BRIN RI).

Dalam pelantikan itu, Laksana Tri Handoko juga diambil sumpah jabatan dan mengikuti yang dibacakan Presiden Jokowi.

Setelah melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN, Jokowi kemudian menyaksikan pengucapan sumpah anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adjie.

Baca Juga: Jika Tak Ada Halangan, Presiden Jokowi akan Lantik 4 Nama Hari Ini

“Demi Allah Saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa Saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga,” ucap Indriyanto.

“Saya bersumpah bahwa Saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian,” lanjut Indriyanto.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU