Presiden Jokowi Minta KKB Ditangani Tegas Tanpa Mengabaikan HAM
Berita utama | 28 April 2021, 14:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo disebut telah memperingatkan jajarannya untuk bersikap tegas dalam penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menekankan penanganan KKB di Papua tidak boleh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat menggelar Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (27/4/2021).
“Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM,” ujar Moeldoko, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Anggota KKB yang Menyerahkan Diri Mengaku Tak Dapat Hidup Layak dan Dikucilkan Masyarakat
Dalam pernyataannya, Moeldoko memastikan penanganan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, penanganan dilakukan secara terukur dengan pendekatan hukum.
Moeldoko lebih lanjut menilai kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru. Menurutnya, kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.
“Sehingga ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama,” katanya Moeldoko.
Baca Juga: 5 Anggota KKB Menyerahkan Diri, Bawa 4 Senjata Api hingga Cium Merah Putih
Sebelumnya, Badan Intelijen Negara (BIN) menyatakan Kabinda Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur setelah kontak tembak dengan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) di Papua.
Kelompok Separatis dan Teroris kerap disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Berdasarkan keterangan Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto yang diterima KOMPAS.TV, pelabelan kelompok yang kerap bertindak anarkis sudah diubah.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV