> >

Selain Baiat, Ini Alasan Densus 88 Tangkap Mantan Sekum FPI Munarman

Hukum | 27 April 2021, 19:07 WIB
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, usai mengisi diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Dian Erika)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 pada hari ini, Selasa (27/4/2021).

Penangkapan oleh Densus 88 itu terkait dengan peristiwa baiat yang dilakukan oleh Munarman yang terjadi sebelumnya di beberapa tempat.

Baca Juga: Ditangkap Densus 88 terkait Baiat ISIS, Pengacara Klaim Munarman Tak Sepakat Aksi Teror

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan soal penangkapan Munarman karena diduga terkait peristiwa baiat.

Ahmad Ramadhan menjelaskan, ada tiga kota yang menjadi lokasi baiat yang diikuti oleh Munarman.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: BREAKING NEWS - Mantan Petinggi FPI Munarman Ditangkap Densus 88 Polri Terkait Baiat Teroris

Ramadhan mengatakan, penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan kurang lebih pukul 15.00 WIB, saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan," ujar dia.

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU