Ditangkap Densus 88 terkait Baiat ISIS, Pengacara Klaim Munarman Tak Sepakat Aksi Teror
Breaking news | 27 April 2021, 18:30 WIBTANGERANG, KOMPAS.TV - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/AT menangkap Pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15:30 WIB.
Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
"(Penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan ikut baiat di Medan," demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri, Kombes. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan.
Ahmad Ramadhan tidak menuturkan lebih lanjut mengenai kapan waktu baiat itu dilakukan oleh Munarman. Dia hanya memastikan, kini Munarman telah dibawa langsung ke Polda Metro Jaya usai ditangkap di kediamannya siang tadi.
“Sekarang yang bersangkutan dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” lanjutnya.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 terkait Terorisme
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa kliennya justru menolak aksi teror sebagai bentuk jihad.
“Dia tidak mendukung cara-cara teror, itu hanya memperburuk citra Islam sendiri,” ucap Yanuar.
Sementara itu, Yanuar juga mengatakan akan segera melakukan pendampingan dan pengajuan praperadilan seiring dengan telah ditangkapnya Munarman.
“Kita akan melakukan pendampingan sebagaimana kewajiban kuasa hukum dan ajukan praperadilan secepatnya,” tambahnya.
Penulis : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV