> >

Kemenparekraf Beri Bantuan Rp 50 Juta Ke Pembuat Aplikasi dan Permainan, Berikut Cara Daftarnya

Sosial | 27 April 2021, 17:06 WIB
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka kembali program Nyatakan.id pada Selasa, (27/4/2021) (Sumber: Twitter/Menparekraf)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka kembali program Nyatakan.id bagi masyarakat yang berkecimpung dalam pembuatan aplikasi dan permainan digital.

Program tersebut disampaikan dalam akun Twitter resmi Kemenparekraf, Selasa (27/4/2021).

Para pelaku kreatif diharapkan membuat proposal pengajuan dengan tema:

Baca Juga: Amunisi Torpedo Kapal Selam KRI Nanggala 402 Berhasil Ditemukan di Perairan Bali

1. Emerging Technologies (Cyber security, Blockchain, Big Data, IoT, e-health, dll).

2. AR/VR (Augmented Reality/Virtual Reality) Borobudur.

3. Aplikasi atau permainan digital yang mendukung program Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).

Proposal yang berhasil diterima akan mendapat suntikan dana sebesar Rp 50 juta guna mewujudkan ide kreatif yang telah dibuat.

Baca Juga: Catat! Mulai 6 sampai 17 Mei 2021, Terminal Kampung Rambutan hingga PO Primajasa Tutup Operasi

Bagi yang ingin mendaftar, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi, sebagai berikut.

  • Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan atau identitas lainnya.
  • Memiliki akta notaris pendirian atau perubahan.
  • Mencantumkan struktur organisasi kepengurusan.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening.
  • Membuat surat permohonan dan surat pernyataan.
  • Membuat proposal, Rancangan Rencana Kerja (RAK) dan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU