Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung: Bumdes Harus Didorong Jadi Wadah Ekonomi Rakyat Desa
Peristiwa | 27 April 2021, 14:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Wajah perdesaan mulai menampakkan perubahan dengan hadirnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). BUMDes merupakan lembaga yang formal dan sangat dibutuhkan kehadirannya oleh masyarakat pedesaan.
BUMDes saat ini sudah memiliki payung hukum yang kuat dalam bentuk undang-undang. Semenjak diundangkannya UU No 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, telah menguatkan posisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai badan hukum. Payung hukum ini ibarat “sandaran” kuat bagi BUMDes.
“Hanya saja, ada rasa khawatir. Ada undang-undang tapi implementasinya tidak sesuai dengan visi, misi, dan tujuan dari BUMDes itu sendiri. Selama ini, pemerintah memberikan akses yang luar biasa besar kepada konglomerat, namun kepada BUMDes masih belum sesuai harapan,” ujar Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung Prof. Dr. H. Suyatno, M.Pd, dalam Webinar bertajuk "BUMDes : Potensi Ekonomi Baru Siap Majukan Desa", di Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Baca Juga: Mendes : Bumdes Jangan Jadi Rival Warga Yang Kelola Usaha
Webinar juga menghadirkan Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ir. Harlina Sulistyo, M.Si dan Ketua Pelaksana Bukit Algoritma, Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia Budiman Sujatmiko.
Menurut Suyatno, kebijakan pemerintah harus mendorong dan berpihak pada BUMDes, sebagai
Baca Juga: Bumdes Potensi Berkembangnya Desa
wadah ekonomi rakyat di desa.
“Dengan adanya komitmen pemerintah terhadap BUMDes, kita optimis perkembangan ekonomi di desa akan menjadi pilar ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Menurut Suyatno, pemerintah memiliki kewajiban dan tanggungjawab moral serta sosial terhadap tumbuh dan berkembangnya BUMDes.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV